HMS Pahlawan Nasional


Penetapan nama mantan Presiden RI Soeharto sebagai pahlawan nasional tinggal selangkah lagi. Kini nama pemimpin Orde Baru itu tinggal diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemegang keputusan apakah akan mengabulkan permintaan tersebut atau tidak.

Sejarahwan Asvi Warman Adam mengungkapkan, nama Haji Mohammad Soeharto (HMS) termasuk salah satu dari 19 nama yang telah memenuhi syarat administrasi di Departemen Sosial untuk diusulkan mendapat gelar tersebut.

Asvi mengatakan, dari 13 orang anggota tim penilai di Depsos, 11 di antaranya menyetujui nama Soeharto sebagai pahlawan. Nama-nama tersebut tinggal diajukan kepada Presiden dan Presiden berhak memutuskan apakah gelar tersebut pantas diberikan atau tidak.

“Yang saya dengar dari sumber saya, (nama Soeharto) ini sudah lolos di Depsos. Sekarang tinggal pada Presiden. Presiden bisa saja tidak mengabulkan pada saat sekarang, seperti Soekarno yang baru mendapatkan gelar pahlawan nasional setelah 16 tahun (1986, Red),” kata Asvi seusai menerima anugerah Nabil Award 2010 di Jakarta, Kamis (14/10/2010).

Asvi menambahkan, jika tidak ada penolakan yang signifikan dari masyarakat, Presiden tentunya dapat mengabulkan permohonan tersebut. Ia sendiri beranggapan agar gelar pahlawan nasional semestinya tidak diberikan kepada orang-orang yang melanggar hak asasi manusia dan koruptor.

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar